
Sidak dapur MBG Jakarta Barat dilakukan Rahayu Saraswati di SPPG Srengseng Kembangan. Sejumlah catatan terkait bahan baku, kebersihan, dan fasilitas perlu dievaluasi.

JAKARTA BARAT — Kunjungan pengawasan terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Barat mencatat sejumlah hal yang perlu dievaluasi, mulai dari tata kelola bahan baku, kebersihan dapur, hingga kelayakan fasilitas operasional. Peninjauan dilakukan oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srengseng Kembangan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Rahayu Saraswati merupakan Pembina Yayasan Rembaya Sadana Dayaka (RSD) sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau kondisi fasilitas dapur, kebersihan lingkungan kerja, dan tata kelola operasional yang mendukung pelaksanaan program MBG.
SPPG Srengseng Kembangan berlokasi di Jalan H. Kelik Nomor 10, RT 01/RW 06, Srengseng, Jakarta Barat. Peninjauan awal mencatat beberapa aspek yang memerlukan verifikasi, evaluasi, serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam sidak dapur MBG di Jakarta Barat adalah tata kelola bahan baku dan mekanisme pengawasan operasional SPPG.
Berdasarkan catatan awal kunjungan, terdapat dugaan intervensi mitra terhadap Kepala SPPG, harga bahan baku yang dinilai melebihi harga pasar, serta dugaan pengambilan bahan baku untuk dibawa pulang dan diperjualbelikan kembali.
Catatan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan terhadap pengadaan, pencatatan persediaan, dan distribusi bahan baku diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan dapur. Transparansi pengadaan dan kejelasan pembagian kewenangan menjadi aspek penting dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Selain tata kelola bahan baku, kondisi kebersihan dapur menjadi salah satu aspek yang dicatat dalam kunjungan pengawasan.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan kotoran pada lantai ruang kering hingga dikerubungi semut. Kondisi tersebut memerlukan pembersihan menyeluruh dan pengendalian hama untuk menjaga kebersihan area operasional.
Kebersihan tidak hanya perlu diperhatikan di ruang penyimpanan, tetapi juga di area pengolahan makanan, persiapan bahan baku, dan ruang pendukung lainnya. Penerapan prosedur pembersihan terjadwal serta pengawasan rutin diperlukan untuk menjaga kondisi lingkungan kerja.
Dalam penyelenggaraan program MBG, pengelolaan kebersihan dapur merupakan bagian penting dari upaya mendukung kualitas pelayanan dan keamanan pangan.
Kunjungan pengawasan di SPPG Srengseng Kembangan juga mencatat sejumlah aspek teknis yang perlu dievaluasi untuk mendukung kelancaran operasional dapur.
Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:
Evaluasi fasilitas tersebut diperlukan untuk memastikan setiap area dapur mendukung proses pengolahan makanan secara higienis dan memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Seluruh catatan dari kunjungan pengawasan pada 16 Oktober 2026 masih berstatus temuan awal. Karena itu, setiap persoalan perlu melalui proses verifikasi dan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai kesimpulan akhir.
Tindak lanjut yang diperlukan mencakup pemeriksaan tata kelola pengadaan bahan baku, evaluasi mekanisme pengawasan internal, serta pembenahan fasilitas yang memerlukan penyesuaian.
Pemantauan terhadap pelaksanaan perbaikan juga penting agar setiap rekomendasi dapat dijalankan secara terukur dan dipertanggungjawabkan.
Evaluasi tidak hanya berfokus pada kondisi fisik dapur, tetapi juga pada tata kelola operasional yang mendukung keberlangsungan pelayanan. Pengadaan bahan baku, penyimpanan, kebersihan, dan fasilitas kerja merupakan unsur yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan pengelolaan yang transparan, fasilitas yang memadai, serta penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan secara konsisten.
Kunjungan pengawasan ke SPPG Srengseng Kembangan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan operasional dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Yayasan Rembaya Sadana Dayaka memandang pengawasan dan evaluasi sebagai bagian penting dalam mendorong tata kelola pelayanan yang bertanggung jawab. Setiap catatan perlu ditangani secara objektif, terukur, dan berorientasi pada perbaikan.
Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan draf dokumentasi kunjungan pengawasan tanggal 16 Oktober 2026. Dugaan yang disebutkan belum dapat diperlakukan sebagai pelanggaran yang terbukti. Status temuan, keterangan pihak terkait, dan perkembangan tindak lanjut perlu diverifikasi sebelum publikasi final.